E-money dan Kemajuan Bangsa

Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat melihat berbagai macam kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan manusia untuk memperoleh barang ataupun jasa. Semakin majunya zaman diiringi dengan pesatnya pembangunan di negara ini, membawa dampak dan warna tersendiri bagi kehidupan manusia misalnya dalam pemenuhan kebutuhan.

Kebutuhan manusia akan sandang dan pangan tidak lagi sesederhana seperti dulu. Pada masa kondisi pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan semakin berkembangya sektor-sektor industri, membuat kebutuhan manusia turut berkembang yaitu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Dalam pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan, manusia tidak lagi hanya sekedar melihat betapa mengenyangkan suatu makanan ataupun pakaian yang hanya sekadar dapat melindunginya. Tapi juga memerhatikan apapun yang mereka gunakan sebagai simbol untuk menunjukkan status tertentu dan kekayaan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut mereka penuhi dengan berbelanja di toko maupun mall.

            Dengan berkembangnya teknologi yang pesat, munculah toko-toko online di masyarakat. Toko online atau daring pada dasarnya sama seperti toko-toko pada umumnya, yang membedakan adalah masyarakat mengunjungi halaman toko di web melalui perangkat elektronik yang mereka miliki dimana saja dan kapan saja. Tentu saja kehadiran toko online sangat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka, namun di sisi lain terdapat dampak negatif dari adanya kemudahan yang ditawarkan toko online yaitu selain membuat masyarakat semakin konsumtif, juga menyebabkan meningkatnya budaya serba ingin instan. Hal ini memunculkan ide bagi pelaku usaha untuk lebih memperbanyak variasi transaksi pembayaran.

Terdapat banyak pilihan dalam melakukan transaksi pembayaran. Terlebih lagi kemajuan teknologi yang bergerak begitu cepat, membuat transaksi keuangan semakin mudah. kemudahan-kemudahan ini banyak dimanfaatkan oleh genarasi yang kita kenal dengan sebutan generasi Z.

Generasi Z merupakan generasi yang dapat disebut sebagai generasi yang paling “melek” akan kemudahan transaksi ini. Generasi ini tercatat sebagai generasi dengan presentase besar sebagai pemakai jasa keuangan nontunai dalam satu dekade ini. Mengapa? Karena menurut statistik pembayaran Bank Indonesia, hingga Desember 2017 jumlah uang elektronik mencapai 90 juta instrumen. Jumlah tersebut menurun dari posisi 113 juta pada bulan November sebelumnya. Akan tetapi, apabila dibandingkan dengan Desember 2016 yang sebanyak 51 juta, jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat. 

Indonesia telah memasuki budaya cashless society atau era sistem pembayaran non tunai. Hal ini terlihat dari meningkatnya penggunaan uang elektronik atau e-money di masyarakat. Cashless society artinya manusia yang sudah tidak menggunakan uang tunai dalam hal transaksi pembayaranya mereka beralih menggunakan kartu debit, kartu kredit maupun cash card.

E-money adalah salah satu bentuk uang digital dimana e-money sendiri berfungsi untuk memindahkan saldo uang yang terdapat pada e-money seseorang ke komputer atau sistem informasi penjualan. Sehingga, barang yang akan dibeli dapat terbayarkan tanpa mengeluarkan tambahan uang tunai atau cash. Jenis uang elektronik pun bermacam-macam di Indonesia, seperti yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri yaitu Mandiri e-money, e-Cash dan e-money yang berbentuk kartu dari Bank Mandiri. Selain itu, BCA dengan kartu Flazz-nya yang sengaja di desain unik untuk para remaja.

Selain itu, salah satu perusahaan telekomunikasi yang paling terkenal dengan e-money nya adalah Telkomsel. Perusahaan itu mengeluarkan e-money yang dikenal dengan nama T-Cash yang berfungsi sebagai dompet virtual yang mana penggunanya dapat menggunakan layanan    T­-Cash melalui fitur Near Field Communication (NFC) pada ponsel atau stiker yang disediakan oleh pihak telkomsel.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menghimbau masyarakat untuk mulai beralih menggunakan transaksi menggunakan uang eletronik dalam proses pembayaran. Hal ini beliau awali dengan mengajak kepada pejabat pemerintah sebagai pioneer atau panutan dalam memulai gerakan ini.  Selain memiliki begitu banyak kelebihan transaksi non tunai juga memiliki kekurangan seperti program pemberian bantuan sosial non tunai yang tidak tersalurkan secara merata. Kurangnya infrastruktur dan akses, serta penyesuaian data yang belum maksimal menjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial non tunai khususnya di desa-desa. Kendala-kendala tersebut diyakini bisa menghambat target pemerintah yaitu 75% banked people pada tahun 2019.

Transaksi non tunai juga di atur dalam peraturan undang-undang  diatur dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-undang Bank Indonesia yang menyatakan bahwa Bank Indonesia berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.  

            Jadi, di era revolusi yang menuntut dalam banyak hal termasuk pada proses bertransaksi, Indonesia telah memasuki budaya cashless society yaitu masa dimana manusia sudah beralih dalam menggunakan alat pembayaran yakni berupa uang eletronik. Hal ini dinilai lebih praktis dan efisien. Di samping itu, penggunaan uang elektronik dapat berpengaruh terhadap perekonomian bangsa, yaitu dengan berkurangnya permintaan jumlah uang di masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang menggunakan uang eletronik juga mendapatkan keuntungan lain dari pihak penyedia layangan e-money seperti potongan harga, voucher makanan ataupun minuman dan lain sebagainya.

Oleh:  Virgia Fadillah, S.I.Kom.

Share Yuk ...

Leave a Replay