Ada sebuah kisah tentang pemuda soleh dan sangat berbakti kepadanya Ibunya. Ibunya adalah seorang wanita tua lumpuh yang berharap bisa melaksanakan ibadah Haji sebelum ia kembali keharibaan Allah Swt. Yang pada akhirnya keinginan itu terwujud atas usaha seorang anak yang cacat yang sering dianggap gila oleh masyarakat. Dialah Uwais Al-Qarni. Pemuda yang selalu merindukan Rasulullah SAW. Pemuda yang selalu membahagiakan ibunya. Pemuda yang diakhir hayatnya menggemparkan penduduk Yaman.
Sebagai umat Rasulullah hendaklah kita meniru akhlaq sahabat yang selalu mendahulukan kedua orang tua dari pada urusan yang lain. Sebagaimana dalam hadist yag diriwayatka oleh Abdullah bin ’Amru ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.”( Hakim, ath-Thabrani)”.
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa jika kita ingin ridhoNya Allah maka carilah ridho orang tua. Dengan cara buatlah mereka tersenyum bangga terhadapmu. Menangis haru karenamu. Dan janganlah sekali-kali menentang keinginannya walaupun dengan kata “ah” karena itu adalah salah satu bentuk kemurkaan Allah kepadamu.
Sebagaimana firman Allah SWT : “Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” (Al-Israa’ : 23-24).
Jadi, sebagai seorang anak hendaknya selalu berbakti kepada kedua orang tua hingga akhir hayatnya. Bertutur katalah yang baik, santun serta menjadikan kedua orang tua sebagai prioritas utama dalam hidup. Karena di situlah letak keridhoan Allah SWT.
Oleh : Napiatun, S.Pd.