Indonesia Butuh Sistem Pendidikan Kreatif dan Inovatif

Sistem pendidikan kita yang berorientasi pada kemajuan sebenarnya telah digagas para pendiri bangsa dengan misi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh sebab itu, fungsi terpenting pendidikan adalah menghasilkan manusia yang terintegrasi, yang mampu menghadapi segala macam persoalan bangsa.

Pembelajaran kreatif yang dibutuhkan pada zaman ini, proses pembelajaran yang mengharuskan para pendidik dapat memotivasi dan memunculkan kreativitas peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang inovatif, misalnya kerja kelompok, pemecahan masalah dan sebagainya. Pembelajaran kreatif mengharuskan pendidik atau guru untuk mampu merangsang peserta didik memunculkan kreativitas, baik dalam konteks kreatif berfikir maupun dalam konteks kreatif melakukan sesuatu.

Secara umum kata pembelajaran mempunyai arti petunjuk yang diberikan kepada orang lain supaya diketahui atau diikuti. Sedang pembelajaran sendiri mempunyai arti proses, cara, perbuatan mengajar. Sagala hal adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pengajar secara terprogram dalam desain konstruksional, untuk membuat peserta didik belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.

Sedangkan arti kreatif berarti memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan,  bersifat mengandung daya cipta. Kreatif dalam arti istilah berarti menggunakan hasil ciptaan/kreasi baru atau yang berbeda dengan sebelumnya. Berfikir kreatif mengandung proses mental, yang dipergunakan juga dalam bentuk berfikir seperti pengalaman, pengingatan kembali dan ekspresi. (wikipedia/kreativitas, 2018)

            Dengan kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang bersifat

  • Baru: inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
  • Berguna: lebih enak, praktis, mempermudah, memperlancar, mengembangkan, mendidik memecahkan masalah, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
  • Dapat dipahami

Kreatif dalam berfikir merupakan kemampuan imajinatif namun rasional. Berfikir kreatif selalu berawal dari berfikir kritis yakni menemukan dan melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu yang sebelumnya tidak baik. Era kini menuntut orang untuk selalu belajar dan memikirkan cara-cara baru dalam menghadapi persoalan kehidupan.

Persoalan hidup yang ditemukan di lingkungan keluarga, masyarakat, atau bangsa semakin kompleks dan menuntut kita berpikir kreatif dan divergent dalam menyelesaikannya. Dalam merespons perkembangan kehidupan yang cepat (ilmu dan teknologi), Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang kreatif.

Kreativitas merupakan kekayaan pribadi yang diwujudkan dalam sikap atau karakter, seperti fleksibel, terbuka, keinginan mencoba sesuatu, keteguhan, serta kemampuan menjabarkan gagasan dan kemampuan mengenal diri sendiri secara realistis. Dalam konteks pembelajaran kreatif dimaksudkan adalah cara pendidik mengajar dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih caranya sendiri dalam belajar dan bertanya. Dalam artian pendidik memberi kebebasan kepada peserta didik untuk belajar secara mandiri dengan cara yang kreatif.

Model pembelajaran kreatif adalah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan, sikap, dan pemahaman berbagai sumber. Model pembelajaran Kreatif merupakan salah satu model pembelajaran yang dapat membantu pendidik dalam proses belajar mengajar, sehingga hasil belajar peserta didik yang diharapkan oleh pendidik dapat meningkat.

Oleh : Fauzan Al Jundi, S.S.

Share Yuk ...

Leave a Replay